Senin, 30 April 2012

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

BAB 1
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
    Standar Kompetensi
Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
    Kompetensi Dasar
1.1  Mendeskripsikan makna Pancasila sebagai  ideologi terbuka
1.2   Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan
1.3   Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka

A.    Pancasila Sebagai Ideologi terbuka
Idiologi secara etimologis berasal dari bahasa latin yang dibentuk dari kata idea, berarti pemikiran, atau konsep atau gagasan. Dan logos artinya pengetahuan.Dengan demikian Ideologi berarti  ilmu pengetahuan tentang ide-ide ,tentang pemikiran, tentang konsep atau tentang gagasan
Beberapa pengertian ideologi menurut pendapat para ahli ;
a.     Laboratorium IKIP Malang
Ideologi adalah seperangkat nilai,ide dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan atau mewujudkan .
b.     Kamus Ilmiah Populer
Ideologi adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu sistem politik, paham kepercayaan, dan seterusnya.
c.     Prof. Padmo Wahyono,SH.
Ideologi diberi  makna sebagai pandangan hidup bangsa,falsafah hidup bangsa,yang berupa seperangkat nilai yang dicita-citakan dan akan direalisasi dalam kehidupan berkelompok Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju apa yang dicita-citakan.
d.     Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi  kehidupan.
 Dengan demikian  Ideologi mengandung unsur-unsur tertentu ,diantaranya sebagai berikut :
1.        Seperangkat gagasan yang disusun secara sistematis.
2.        Pedoman tentang cara hidup.
3.        Tatanan yang hendak dituju oleh suatu kelompok.
4.        Dipegang teguh oleh kelompok yang meyakininya 
Secara garis besar ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam tipologi yaitu :
a.     Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi-interprestasi  baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang.
b.     Ideologi Terbuka
Idelogi  dikatakan terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur  fleksibilitas. Unsur  ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat  ,yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi baru yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Beberapa factor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideology Pancasila adalah sebagai berikut :   
1.     Kenyataan dalam proses pembangunan nasional berencana dan dinamika masyarakat berkembang cepat.
2.     Kenyataan menunjukan , bahwa bangkrutnya ideology tertutup  cenderung meredupkan perkembangan ideology tersebut.
3.     Tekad untuk memperkukuh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila dan mengembangkan secara kreatif dan dinamis.
4.     Pengalaman sejarah kita di masa lampau.
 Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
a.     Nilai Dasar
Nilai dasar yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, nilai-nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.Cita-cita dan tujuan dari negara kita tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV.
b.     Nilai Instrumental
Nilai Instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ,penjabaran itu dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam batas-batas yang tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannnya. Penjabaran itu dalam bentuk ketetapan MPR, peraturan perundang undangan, dan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya. 
c.     Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam bentuk pengamalan yang bersifat nyata,dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 Suatu ideologi selain memilki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengamalan nyata. Dalam pengamalan nilai praktis ini ideologi Pancasila memungkinkan disesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan tekhnologi,serta dinamika masyarakat.    
Menurut Alfian, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi  terbuka dan dinamis sebab nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung tiga dimensi. Ketiga dimensi dalam Pancasila adalah sebagai berikut :
1.     Dimensi Realitas
Bahwa nilai-nilai ideologi itu bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup didalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama. Kelima nilai dasar Pancasila itu kita temukan dalam suasana atau pengamalan kehidupan masyarakat bangsa kita yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan.
2.     Dimensi Idealitas
Bahwa suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan. Ideologi tidak sekedar mendeskripsikan atau menggambarkan hakikat manusia dan kehidupannya, namun juga memberi gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi arah pedoman yang ingin  dituju oleh masyarakat tersebut.
3.     Dimensi Fleksibilitas
Bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan untuk pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat dan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi terbuka ‘demokratis’ karena disinilah relevansi kelebihannya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang terkandung dalam nilai-nilai dasar. Pancasila adalah fleksibel karena dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan tuntutan perubahan.
 Batas-batas keterbukaan ideology pancasila yang tidak boleh dilanggar , antara lain sebagai berikut :
a.     Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
b.     Larangan terhadap ideology marxisme, leninisme, dan komunisme.
c.     Mencegah berkembangnya paham liberal, paham atheisme.
d.     Larangan terhadap pandangan ekstrem yang menggelisahkan masyarakat.
e.     Penciptaan norma-norma baru yang harus melalui konsensus masyarakat.

B.    Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan
   .Pengertian Nilai
a.     Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang, Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap, dan perilaku manusia.
b.     Menurut Kamus Ilmiah Populer, Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
c.     Menurut Nursal Luth dan Daniel Fernander, nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku manusia.
1.     Macam-Macam Nilai
a.     Menurut Alport, nilai adalah kehidupan masyarakat dibagi menjadi enam macam, yaitu sebagai berikut :
1.     Nilai teori
2.     Nilai sosial
3.     Nilai ekonomi
4.     Nilai politik
5.     Nilai estetika
6.     Nilai religi
b.     Menurut Sprange, nilai dapat dibedakan menjadi enam yaitu sebagai berikut
1.     Nilai ilmu pengetahuan
2.     Nilai seni
3.     Nilai ekonomi
4.     Nilai sosial
5.     Nilai agama
6.     Nilai politik
c.     Menurut Prof.Dr.Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu  sebagai berikut :
1.     Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia .Misalnya makanan, minuman dan obat.
2.     Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktifitas. Misalnya kendaraan, komputer .
3.     Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut :
a.     Nilai kebenaran atau kenyataan, yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio,budi, dan cipta).
b.     Nilai keindahan, yang bersumber dari unsur manusia (perasaan dan etetis)
c.     Nilai moral, yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa,etika).
d.     Nilai religius, merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan atau kepercayaan manusia. 
                Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber nilai, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan keadilan.Nilai-nilai tersebut dapat kita uraikan sebagai berikut :
1.     Nilai Ketuhanan ,sebagai sumber keyakinan dan kesadaran manusia sebagai mahkluk Tuhan. Kebebasan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing . Mengembangkan Tri kerukunan umat beragama, mengatur hubungan agama dan Negara, keimanan dan ketaqwaan.
2.     Nilai Kemanusiaan, mengandung nilai cinta kasih , kebenaran, santun, menghormati harkat dan martabat manusia,keindahan (estetis) ,kebaikan, budi pekerti luhur .
3.     Nilai Persatuan , mengandung nilai persatuan dan kesatuan dalam ideology , ekonomi, politik budaya dan hankam.Rela berkorban membela kehormatan bangsa dan Negara. Mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan. Adanya nilai patriotisme dan rasa bangga terhadap bangsa dan Negara .
4.     Nilai Kerakyatan ,Memiliki nilai kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan, musyawarah mufakat, mendahulukan kepentingan masyarakat dan Negara , tidak memaksakan kehendak, menghargai pendapat orang lain.
5.     Nilai Keadilan , mengandung nilai perlakuan adil dalam bidang hukum,ekonomi, social dan budaya. Keselarasan ,keseimbangan hak dan kewajiban, menjujung tinggi harkat dan martabat manusia, tidak sewenang-wenang, menghargai hasil karya orang lain, bekerja keras untuk mewujudkan kemakmuran bersama, mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
   
C.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma atau kerangka berfikir adalah pandangan dasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai paradigma mengadung arti nilai-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar , kerangka acuan dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang meliputi politik, ekonomi, social budaya dan hankam .
1.       Paradigma Pembangunan Politik
Pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai nilai moral Pancasila. Pembangunan politik dikembangkan berdasarkan moral ketuhanan , kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
2.       Paradigma Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang berdasarkan Pancasila adalah pembangunan ekonomi kerakyatan berdasarkan kekeluargaan. Pembangunan ekonomi berdasar Pancasila harus menghindarkan diri dari bentuk persaingan bebas, monopoli dan etatisme.
3.     Paradigma Pembangunan social budaya
Pembangunan social budaya harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan sehingga menghasilkan manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan social budaya juga harus dikembangkan sesuai nilai social budaya di nusantara serta bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan.
4.     Paradigma Pembangunan Pertahanan dan Keamanan
Pembangunan pertahanan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa untuk melakukan kewajiban bela Negara. Paradigma pembangunan nasional dibidang hankam tercantum dalam UU no. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara.
D.    Sikap Positif terhadap Pancasila
Sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi seseorang terhadap suatu keadaan atau peristiwa. Sikap positif terhadap Pancasila, mempunyai makna sikap mendukung, mengiyakan, mancari hak, mempertahankan dan menjunjung tinggi Pancasila. Makna sikap tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk sikap positif terhadap setiap nilai Pancasila, telah diakui dan telah diuji kebenarannya, sehingga meski banyak tantangan dan rongrongan tetap kokoh tegak dan utuh, Pancasila selalu dijunjung tinggi sebagai dasar Negara, dasar falsafah bangsa dan ideology nasional terbuka. 

  

Tugas Siswa 1
Jawablah Pertanyaan dibawah ini dengan benar!
1.       Jelaskan pengertian ideology secara etimologis !
2.     Secara harfiah ideology berarti ilmu pengertian dasar. Jelaskan bagian-bagian yang ada dalam ideology !
3.     Jelaskan macam-macam nilai menurut Prof Dr Notonagoro!
4.     Pancasila memenuhi syarat sebagai ideology terbuka . Jelaskan mengapa demikian !
5.     Jelaskan batas-batas keterbukaan ideology Pancasila !
6.     Pancasila sebagai sumber nilai. Jelaskan yang dimaksud dengan nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis !
7.     Menurut Dr.Alfian  kekuatan suatu ideology tergantung pada tiga dimensi, sebagai ideology terbuka Pancasila telah memenuhi syarat tiga dimensi dengan baik.  Jelaskan yang dimaksud  dimensi  dalam ideology tersebut!
8.     Sebutkan pokok-pokok Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik dan ekonomi !

Tugas Siswa 2
Buatlah sebuah kliping dengan mengambil artikel yang terdapat di majalah, Koran, internet sebanyak 2 buah !, dengan ketentuan :
1. Isi artikel pertama yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sedangkan  isi artikel kedua  yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila !  
2. Salah satu dari artikel tersebut harus ada nilai instrumental Pancasila yang berupa peraturan perundang-undangan !
3. Berilah penjelasan secukupnya mengenai isi  dan nilai instrumental Pancasila yang terdapat dalam artikel tersebut !
4. Presentasikan hasil kliping tersebut  di depan kelas !


Tidak ada komentar:

Posting Komentar